Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menambahkan pembentukan CCP ini merupakan bentuk konkret antara BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju.
“Tidak hanya perbankan, Bank Indonesia pun turut menunjukkan komitmennya sebagai pemegang saham CCP dalam rangka meningkatkan confidence pasar,” kata Destry.
Selanjutnya implementasi CCP membutuhkan peran aktif Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) yang mewakili industri bersama dengan otoritas.
“Sinergi ini diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi pengembangan dan keberlangsungan bisnis CCP sebagai instrumen pasar keuangan (IPK) sistemik,” ujar dia.
(Febrina Ratna)