Pada 2025, rata-rata bulanan basis pelaku bahkan sempat mencetak rekor tertinggi hingga menyentuh 9.720 pelaku.
Menurut Ruth, dinamika geopolitik saat ini memaksa banyak negara mempercepat kerja sama bilateral penggunaan mata uang domestik untuk aktivitas perdagangan dan investasi lewat jaringan bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Indonesia berada di barisan terdepan dan tampil agresif dalam mengimplementasikan skema ini, sehingga mulai mendapat pengakuan luas dari negara-negara mitra. Akselerasi ini tercermin nyata dari performa volume transaksi LCT di lapangan.
Ruth menegaskan, diversifikasi penggunaan mata uang ini krusial untuk melindungi aktivitas ekspor-impor dari risiko fluktuasi tajam Dolar AS.
Meski demikian, BI menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bukan merupakan bentuk anti-dolar.