IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan berbagai instrumen untuk menghadapi memburuknya gejolak global, di tengah tingginya permintaan musiman valas domestik.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI terus meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui intervensi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
"Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat dengan kenaikan suku bunga SRBI seperti disebutkan di atas untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing," ujarnya dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Lebih lanjut, kata Perry, BI juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold beli tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, serta peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku sejak April 2026.