sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Sebut Pemangkasan Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Efektif Tekan Transaksi di Pasar

Economics editor Anggie Ariesta
22/05/2026 13:35 WIB
Bank Indonesia menyatakan, langkah pengetatan regulasi terkait dokumen dasar (underlying) pada transaksi pembelian valas, khususnya dolar AS terbukti ampuh.
BI Sebut Pemangkasan Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Efektif Tekan Transaksi di Pasar. (Foto Anggie/IMG)
BI Sebut Pemangkasan Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Efektif Tekan Transaksi di Pasar. (Foto Anggie/IMG)

IDXChannel – Bank Indonesia (BI) menyatakan, langkah pengetatan regulasi terkait dokumen dasar (underlying) pada transaksi pembelian valuta asing (valas), khususnya dolar Amerika Serikat (USD), terbukti ampuh dalam meredam aksi spekulasi di pasar keuangan. Kebijakan ini menjadi benteng krusial guna menghentikan tekanan berlebih terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah.

Sebagai kelanjutan dari strategi tersebut, bank sentral bersiap memotong kembali batas (threshold) transaksi pembelian dolar AS tanpa underlying dari aturan berjalan sebesar USD50.000 menjadi USD25.000 per pelaku per bulan, yang dijadwalkan berlaku efektif mulai Juni 2026.

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Ruth A Cussoy Intama mengatakan, pengetatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kebijakan sebelumnya.

“Ketika kita turunkan dari USD100.000 ke USD50.000, efektivitasnya sudah terlihat. Dari sekitar USD76 juta-USD78 juta rata-rata harian, itu berkurang menjadi sekitar USD62 juta per hari,” ujarnya dalam paparannya pada acara Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement