sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Sebut Pemangkasan Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Efektif Tekan Transaksi di Pasar

Economics editor Anggie Ariesta
22/05/2026 13:35 WIB
Bank Indonesia menyatakan, langkah pengetatan regulasi terkait dokumen dasar (underlying) pada transaksi pembelian valas, khususnya dolar AS terbukti ampuh.
BI Sebut Pemangkasan Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Efektif Tekan Transaksi di Pasar. (Foto Anggie/IMG)
BI Sebut Pemangkasan Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying Efektif Tekan Transaksi di Pasar. (Foto Anggie/IMG)

Kebijakan ini murni dirancang agar setiap aktivitas penukaran mata uang asing bersandar pada tujuan yang jelas, seperti kebutuhan impor atau pembayaran utang, dan bukan demi mencari keuntungan jangka pendek dari fluktuasi kurs.

“Sekali lagi message-nya (pesannya) adalah kita tidak membatasi beli valas, mau dolar mau non dolar silakan. Tapi kalau mau beli itu harus ada underlying-nya jadi tidak berupa spekulasi,” ujar Ruth.

Berdasarkan data internal bank sentral, mayoritas pelaku pasar di tanah air sebenarnya merupakan pembeli yang patuh. Lebih dari 90 persen transaksi valas di Indonesia secara riil telah ditopang oleh dokumen underlying yang valid.

Oleh sebab itu, intervensi regulasi ini hanya menyasar sisa ceruk pasar berskala kecil yang berpotensi memicu kepanikan ekspektasi terhadap psikologis pasar.

“Price dari suatu aset itu kan ekspektasi. Biasanya manusia cenderung exaggerate ketika kondisi seperti sekarang, spekulasinya. Inilah yang kita batasi,” kata Ruth.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement