IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan B50. Peresmian yang dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7/2026) ini ditandai dengan menekan tombol.
"Bismillahirahmanirahim, pada siang hari ini Kamis 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan yang maha besar, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi saya luncurkan Biodiesel B50," kata Prabowo.
Kebijakan transisi energi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak berupa minyak solar sebesar 50 persen (B50).
Regulasi ini berada dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kebijakan pengembangan B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional.