IDXChannel - Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 22—23 Juni 2022, BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan 3,5 persen.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Universitas Indonesia Telisa Falianty menilai kebijakan BI untuk menahan suku bunga tentu berdasarkan alasan yang tepat.
Namun tepat atau tidaknya kebijakan ini nantinya akan dilihat dari dua hal yaitu respon pasar serta alasan terkait.
"Selama alasan Bank Indonesia sesuai tentu keputusan tersebut dapat diterima dengan baik" jelasnya pada acara Market Review IDX Channel TV di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurutnya alasan kuat BI menahan suku bunga dapat dilihat dari likuiditas perbankan yang masih stabil. Tentu keputusan ini masih tergolong tepat asalkan diiringi dengan upaya BI yang menjaga stabilitas nilai rupiah.