Platform tersebut diharapkan dapat mendorong pengumpulan zakat, infak, sodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) dengan nominal yang lebih besar serta jangkauan yang lebih luas.
"Selain mendorong kuantitas, platform tersebut diyakini turut meningkatkan kualitas, akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan, sehingga memperkuat kepercayaan para donator. Upaya bersama ini diharapkan mampu memperluas dampak positif bagi perkembangan ekonomi keuangan syariah yang maju," pungkasnya.
(NIA)