Bank Indonesia telah memperkuat implementasi KLM yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2025. Dalam penguatan ini, insentif likuiditas diberikan kepada bank yang berkomitmen menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu (lending channel) dan menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan Bank Indonesia (interest rate channel).
"Implementasi penguatan KLM tersebut diprakirakan dapat memberikan tambahan insentif likuiditas sekitar Rp18,5 triliun dari insentif KLM saat ini," ujar Perry.
(NIA DEVIYANA)