Kedua, penguatan keuangan syariah, khususnya melalui pengembangan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Selain itu, insentif penguatan intermediasi perbankan syariah juga dilengkapi dengan upaya memperkuat inklusivitas termasuk melalui inovasi model bisnis dan integrasi keuangan sosial dan komersial.
Ketiga, penguatan penerapan gaya hidup halal dan literasi ekonomi syariah melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) di tingkat regional dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang berskala internasional.
Dalam konteks ini, Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (SNLIEKSI) juga diharapkan menjadi landasan penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Seperti apa isi lengkap dari laporan BI pada buku KEKSI 2024 ini, silakan mengunduh langsung di https://bit.ly/KEKSI-BI-2024.

(Nur Ichsan Yuniarto)