Mirae menilai dampak kebijakan tersebut terhadap sektor perbankan secara keseluruhan cenderung positif, tetapi masih terbatas. Tiga bank BUMN, yakni BBRI, BMRI, dan BBNI, sudah mencapai batas GWM efektif 2 persen sehingga tidak memiliki ruang tambahan dari skema tersebut.
Kondisi ini terutama menjadi tantangan bagi BMRI yang likuiditasnya relatif ketat.
Pemangkasan 1 poin persentase dinilai belum banyak mengurangi tekanan pendanaan, sementara kenaikan DF berpotensi turut mendorong biaya pendanaan di pasar antarbank.
BBCA Masih Punya Ruang
Di antara empat bank besar, BBCA dinilai menjadi satu-satunya bank yang masih memiliki ruang untuk memperoleh manfaat tambahan dari KLM.
Mirae memperkirakan apabila BBCA dapat memenuhi kriteria PPU yang diperkuat, GWM efektif perseroan dapat turun menjadi 2 persen. Kondisi tersebut berpotensi melepaskan tambahan likuiditas sekitar Rp22,7 triliun.