Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh bank tanpa membedakan kelompok berdasarkan KBMI maupun sektor penyaluran kredit.
Namun, pada 1 Desember 2026, BI juga akan menurunkan plafon KLM dari 6 persen menjadi 5 persen.
Penurunan tersebut seluruhnya berasal dari komponen financing channel (FC), yang turun dari 4 persen menjadi 3 persen, sementara komponen pendalaman pasar uang (PPU) tetap 2 persen.
Menurut Nurkholis, kondisi tersebut membuat pemangkasan GWM efektif menjadi lebih kecil bagi bank yang sudah menggunakan KLM hingga batas maksimal.
“Bagi bank yang sudah berada di batas FC 4 persen, tahap pemangkasan pada Desember secara umum netral, sehingga hanya menghasilkan penurunan efektif sebesar 1 poin persentase,” tulis Nurkholis.