sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Pastikan Sistem Pembayaran Melalui BSI Sudah Berlangsung Normal Pasca Gangguan

Banking editor Michelle Natalia
17/05/2023 14:04 WIB
BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memastikan setiap PJP memenuhi  aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal.
BI Pastikan Sistem Pembayaran Melalui BSI Sudah Berlangsung Normal Pasca Gangguan. Foto: MNC Media.
BI Pastikan Sistem Pembayaran Melalui BSI Sudah Berlangsung Normal Pasca Gangguan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pasca gangguan layanan sistem pembayaran di PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (BRIS) beberapa waktu lalu, kegiatan sistem pembayaran di masyarakat melalui BSI sudah berlangsung normal.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

"Di bawah pengawasan dan asistensi Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran nasional, BSI telah memulihkan koneksi dengan Bank Indonesia sehingga layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKN BI), dan BI Fast beroperasi normal didukung aplikasi kritikal lainnya termasuk berbagai layanan kanal pembayaran, sehingga dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat," ujar Erwin di Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  memastikan setiap PJP memenuhi  aspek standar keamanan sistem informasi termasuk penggunaan sistem yang aman dan andal. 

Oleh karena itu, PJP dituntut untuk senantiasa meningkatkan ketahanan sistem informasi dan segera memulihkan layanan pasca terjadinya insiden gangguan layanan yang berdampak pada konsumen. 

"Pada saat yang sama, PJP juga wajib mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip perlindungan konsumen antara lain perlindungan aset konsumen terhadap penyalahgunaan, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif," tegas Erwin.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement