sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Rate Jadi 5,75 Persen, Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit

Banking editor Rohman Wibowo
19/06/2026 02:00 WIB
Keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.
BI Rate Jadi 5,75 Persen, Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit. Foto: iNews Media. Group.
BI Rate Jadi 5,75 Persen, Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit. Foto: iNews Media. Group.

"Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," kata Airlangga.

Keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.

BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement