IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit mereka.
Langkah ini dinilai sangat krusial guna menjaga momentum pemulihan ekonomi domestik, menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) baru-baru ini yang mengerek BI Rate sebesar 25 basis poin dari level 5,5 persen menjadi 5,75 persen.
Pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha agar sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru. Airlangga menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan roda perekonomian tetap bergerak aktif tanpa hambatan likuiditas.
"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," ujar Airlangga selepas rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kebijakan BI yang mengerek suku bunga acuan ke level 5,75 persen memiliki potensi dalam memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial. Namun, Airlangga menilai bank-bank pelat merah memiliki kapasitas likuiditas yang cukup memadai untuk bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.