IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) merespons kebijakan makroprudensial kontrasiklikal Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengaku belum mempelajari kebijakan tersebut. Namun, dia mengatakan akan mengkaji lebih lanjut karena punya Junior Global Bonds.
"Kita lagi suruh anak-anak kaji, kita punya US dollar bonds jatuh tempo di Januari 2025, nanti kita kaji dulu supaya cocok dengan ketentuan BI yang baru, tapi intinya adalah uang itu kita pakai buat perumahan sih," ujar Nixon saat ditemui di Hotel Aryaduta Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sebagai informasi, kebijakan tersebut untuk penguatan pengelolaan pendanaan luar negeri bank sesuai kebutuhan perekonomian dan berlaku sejak 1 Agustus 2024.