IDXChannel - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor yang menciptakan banyak lapangan kerja alias padat karya. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Desember 2205.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan insentif tersebut akan diberikan kepada perbankan yang aktif menyalurkan kredit terhadap sektor-setor padat karya (labor intensive).
"Kita juga memberikan yang namanya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial. Kita akan memberikan insentif likuiditas kepada perbankan yang menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor yang sifatnya labor intensive," ujarnya usai Rapimnas Kadin di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Destry menilai, pembukaan lapangan kerja menjadi sangat penting bagi perekonomian. Hal ini tercermin jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 283 juta jiwa dan mayoritas merupakan penduduk usia kerja.
Dia mengharapkan, para pelaku usaha mampu membuka lebih lapangan kerja lebih besar untuk menyerap penduduk usia kerja yang saat ini masih menganggur lewat kebijakan insentif tersebut.
"Jadi lapangan pekerjaan ini akan menjadi sangat menentukan sekali kita di 2026, karena Indonesia, dengan penduduk yang besar sekali, 283 juta, dan juga penduduk usianya banyak, tentunya kan juga kita perlu memberdayakan semua potensial yang termasuk anak-anak muda kita," katanya.
Selain KLM, BI juga terus mencermati kebijakan suku bunga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Dia memastikan, BI terus mencermati peluang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan perkiraan inflasi 2025-2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen.
Sebagai informasi, melalui KLM, BI menetapkan insentif yang mencakup insentif lending channel maksimal 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dan insentif interest rate channel maksimal 0,5 persen dari DPK, sehingga total insentif paling tinggi 5,5 persen dari DPK.
Sejumlah sektor yang mendapatkan insentif lending channel yakni (i) sektor pertanian, industri, dan hilirisasi, (ii) sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif, (iii) sektor konstruksi, real estate, dan perumahan, dan (iv) sektor UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan.
Besaran insentif lending channel memperhitungkan faktor penyesuaian atas realisasi pertumbuhan kredit atau pembiayaan dibandingkan komitmen pertumbuhan kredit atau pembiayaan periode sebelumnya. Sementara, besaran insentif interest rate channel didasarkan pada tingkat kecepatan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit atau pembiayaan baru terhadap suku bunga kebijakan BI.
Hingga minggu pertama Oktober 2025, total insentif KLM yang disalurkan BI mencapai Rp393 triliun, dengan rincian bank BUMN sebesar Rp173,6 triliun, BUSN sebesar Rp174,4 triliun, BPD sebesar Rp39,1 triliun, dan KCBA sebesar Rp5,7 triliun.
(Rahmat Fiansyah)