Perry mengungkap saat ini BI menyediakan instrumen deposito berjangka valas (TD valas). Melalui mekanisme ini, eksportir yang menempatkan DHE di rekening khusus dapat memanfaatkan TD valas di bank, yang kemudian dapat diteruskan ke BI.
Selain itu, pemerintah juga menawarkan opsi lindung nilai (hedging) atau forex (FX) swap untuk eksportir yang membutuhkan likuiditas rupiah.
(NIA DEVIYANA)