IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,25 persen. Kebijakan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 Mei 2024.
Demikian pula suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,5 persen dan suku bunga Lending Facility di level 7 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan untuk menahan suku bunga di posisi6,25 persen dilakukan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.
"Keputusan ini konseten dengan kebijakan moneter pro stabilitas dan juga sebagai langkah prefentif dan forward looking" ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Keputusan untuk menahan BI rate pada level 6,25 persen dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilitas nilai tukar Rupiah.