IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perbankan memadai sehingga memperkuat lending capacity perbankan. Pada November 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 26,04%.
Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, antara lain implementasi Kebijakan Insentif Likuditas Makroprudensial (KLM).
"Total tambahan likuiditas dari insentif KLM mencapai Rp163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp55 triliun sejak penerapan KLM pada 1 Oktober 2023," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Perkembangan likuiditas tersebut berdampak positif terhadap suku bunga perbankan, dengan suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada November 2023 tetap terjaga, masing-masing di 4,46% dan 9,29%.
Likuiditas yang memadai juga didukung oleh keberadaan SRBI yang diperdagangkan di pasar sekunder sehingga meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas dan turut mendukung terjaganya lending capacity perbankan.