sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Darurat Sampah, Perpres PLTSa Segera Terbit Bulan Ini

Economics editor Tangguh Yudha
11/09/2025 02:02 WIB
Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Darurat Sampah, Perpres PLTSa Segera Terbit Bulan Ini. (Foto Istimewa)
Darurat Sampah, Perpres PLTSa Segera Terbit Bulan Ini. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah di kota-kota besar serta mendorong peningkatan pasokan energi hijau nasional.

Yuliot menjelaskan, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi menjadi solusi yang strategis, tidak hanya untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga untuk meningkatkan kebersihan kota dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, satu ton sampah dapat dimanfaatkan menjadi 20 MW listrik.

"Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ini Perpres-nya sudah diterbitkan. Kita targetnya bulan September ini sudah bisa selesai," ujarnya saat dijumpai di sebuah acara di Jakarta pada Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Yuliot menyoroti kondisi darurat sampah di wilayah perkotaan. Dia menuturkan, Jakarta menghasilkan sekitar 8 juta ton sampah per hari, sementara kota-kota penyangga seperti Bekasi menyumbang hingga 2,3 juta ton per hari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement