IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Danantara terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tersebut mampu mengelola sampah dengan kapasitas 2.500-3.000 ton per hari.
"Mengenai Danantara, rekan-rekan sekalian, kita sudah dua yang ditandatangani. Yang pertama adalah di Bantar Gebang, yang kedua di Kamal Muara (Tanjungan). Dua-duanya ini nanti PLTSa dengan kapasitas untuk sampahnya itu antara 2.500 sampai 3.000," kata Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).
Selain dua lokasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki fasilitas PSEL di RDF Rorotan, Jakarta Utara.
Dia menyebut jika pembangunan proyek dengan danantara telah selesai, persoalan sampah di Ibu Kota akan segera tertangani dengan baik.