Secara nasional, kata dia, total timbulan sampah mencapai 33,8 juta ton per tahun. Namun, hanya sekitar 60 persen yang terkelola, sementara sisanya sering dibuang ke sungai atau laut, yang kemudian menyebabkan banjir dan pencemaran lingkungan.
"Kalau kita lihat itu sampah ini kan ditumpuk dalam bentuk sanitary landfills seperti Jakarta dibuang ke Bantargebang ini kan juga persoalan. Itu hanya ditumpuk sampahnya, kemudian kalau dibuang ke sungai ini terjadi mampat di saluran-saluran Itu menyebabkan tersumbatnya sungai itu menyebabkan banjir. Kalau sampai ke laut itu menjadikan suatu pencemaran ke wilayah perairan laut," ujar Yuliot.
Dengan diterbitkannya Perpres ini, Yuliot berharap percepatan pembangunan PLTSa dapat berjalan optimal, menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan sekaligus meningkatkan bauran energi terbarukan nasional.
"Jadi ini kan kita juga ini disamping kotanya bersih Ini tingkat kesehatan masyarakat itu menjadi lebih baik Itu menambah pasokan energi hijau," katanya.
(Dhera Arizona)