sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Temukan 7.500 Rekening Terkait Judol, Sudah Hampir 100 Persen Dibekukan

Banking editor Dhera Arizona Pratiwi
21/11/2024 15:11 WIB
BI bersama penyedia jasa pembayaran (PJP) menemukan sebanyak 7.500 rekening terkait judi online. Dari jumlah tersebut, sudah hampir 100 persennya dibekukan.
BI Temukan 7.500 Rekening Terkait Judol, Sudah Hampir 100 Persen Dibekukan. (Foto MNC Media)
BI Temukan 7.500 Rekening Terkait Judol, Sudah Hampir 100 Persen Dibekukan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyatakan pihaknya bersama penyedia jasa pembayaran (PJP) menemukan sebanyak 7.500 rekening terkait judi online (judol). Dari jumlah tersebut, sudah hampir 100 persennya dibekukan.

"Sejauh ini rekening-rekening yang telah ditemukan oleh PJP dan BI itu ada 7.500 dan hampir 100 persen sudah dibekukan," ujar Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam konferensi pers bersama Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Juda menegaskan, BI terus menjalankan perannya untuk mencegah judi online. Sebagai otoritas sistem pembayaran, BI ingin memastikan sistem pembayaran tidak digunakan atau memfasilitasi kegiatan ilegal termasuk judi online.

Dua langkah pencegahan pun terus dilakukan oleh BI hingga saat ini. Pada lini pertama pencegahan yakni berada di sisi penyedia jasa pembayaran (PJP) baik bank maupun nonbank.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement