sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Temukan 7.500 Rekening Terkait Judol, Sudah Hampir 100 Persen Dibekukan

Banking editor Dhera Arizona Pratiwi
21/11/2024 15:11 WIB
BI bersama penyedia jasa pembayaran (PJP) menemukan sebanyak 7.500 rekening terkait judi online. Dari jumlah tersebut, sudah hampir 100 persennya dibekukan.
BI Temukan 7.500 Rekening Terkait Judol, Sudah Hampir 100 Persen Dibekukan. (Foto MNC Media)
BI Temukan 7.500 Rekening Terkait Judol, Sudah Hampir 100 Persen Dibekukan. (Foto MNC Media)

PJP wajib memiliki fraud detection system untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud lainnya.

"Data rekening yang diidentifikasi atau digunakan kegiatan judi online kemudian di-share kepada industri. Sehingga, semua bisa mengantisipasi dan juga rekening di-share ke BI. Oleh BI, data rekening itu masuk ke dalam sistem BI-Fast, untuk memastikan bahwa begitu transaksi (judol) digunakan dalam BI-Fast, maka akan ditolak," kata Juda.

Kemudian langkah pencegahan kedua adalah BI terus melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah di sistem pembayaran.

"Banyak digunakan. Ini terus kami lakukan baik melalui media tv atau media sosial," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement