PJP wajib memiliki fraud detection system untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud lainnya.
Baca Juga:
"Data rekening yang diidentifikasi atau digunakan kegiatan judi online kemudian di-share kepada industri. Sehingga, semua bisa mengantisipasi dan juga rekening di-share ke BI. Oleh BI, data rekening itu masuk ke dalam sistem BI-Fast, untuk memastikan bahwa begitu transaksi (judol) digunakan dalam BI-Fast, maka akan ditolak," kata Juda.
Kemudian langkah pencegahan kedua adalah BI terus melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah di sistem pembayaran.
"Banyak digunakan. Ini terus kami lakukan baik melalui media tv atau media sosial," katanya.
(Dhera Arizona)