BI meluncurkan QRIS pertama kali pada 17 Agustus 2019 dan berlaku secara efektif secara nasional pada 1 Januari 2020.
BI telah melakukan berbagai inisiatif untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran digital pada optimalisasi QRIS di Indonesia.
Salah satu kelebihan yang sudah bisa dirasakan adalah transaksi menggunakan QRIS dapat dilakukan di lintas negara, seperti di Malaysia, Thailand, dan yang terbaru di Singapura.
(YNA)