Umumnya, lembaga perbankan menerapkan tarif MDR sebesar 0,15 persen sampai dengan 1 persen untuk kartu debit, baik dari kartu bank penyedia EDC atau bank lain. Sementara tarif MDR atau biaya gesek untuk kartu kredit biasanya dipatok 2 persen.
Boleh dikatakan biaya MDR digunakan untuk operasional atas pemakaian mesin EDC oleh merchant. Dengan begitu pihak bank dapat memastikan kelancaran pelayanan terkait pemakaian EDC kepada penggunanya, yang dalam hal ini adalah para pedagang.
Untuk mendapatkan EDC BRI, pemilik usaha hanya perlu menyiapkan rekening BRI, mengisi formulir, mengisi identitas diri, dan menyertakan sertifikat kepemilikan usaha atau akta pendirian usaha.
Pelaku UMKM juga dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan fasilitas EDC melalui BRImo atau aplikasi BRI Merchant. Berikut caranya:
- Buka aplikasi BRImo
- Login ke aplikasi
- Pada beranda utama, klik menu ‘Lainnya’
- Cari ‘Jadi merchant’ pada kotak pencarian
- Klik ikon selanjutnya, pengguna akan diarahkan ke website pendaftaran (Jadi Merchant BRI)
- Scroll hingga ketemu menu ‘Produk BRI’
- Klik ‘Daftar sekarang’
- Pilih produk merchant yang diinginkan (pilih EDC)
- Isi data diri dan identitas usaha
- Klik ‘Daftar merchant’
Itulah penjelasan singkat tentang biaya gesek debit BRI di EDC BRI.
(Nadya Kurnia)