IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) 0 persen yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR 0 persen dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu.
Pemberlakuan MDR 0 persen juga diperluas pada seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar) untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu, dari yang sebelumnya sebesar 0,7 persen.
"Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran, di Bank Indonesia di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Destry menegaskan, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
Menurutnya, respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat.
"Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya.
Perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya dukungan QRIS dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna.
Terdapat 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru selama periode Januari-Juni 2026 mencerminkan adopsi QRIS masih terus berlangsung. QRIS juga menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen merupakan UMKM. Komposisi tersebut menunjukkan digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.
Perluasan basis pengguna dan merchant tersebut juga tecermin pada transaksi. Sepanjang semester I-2026, QRIS telah mencatatkan 12,55 miliar transaksi. Secara nominal, transaksi di periode tersebut Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen (yoy).
(Dhera Arizona)