sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisnis Pay Later Mulai Marak, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini

Banking editor taufan sukma
15/07/2024 20:50 WIB
langkah yang diperlukan meliputi pemilihan mitra secara komprehensif, serta pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala.
Bisnis Pay Later Mulai Marak, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini (foto: MNC media)
Bisnis Pay Later Mulai Marak, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini (foto: MNC media)

IDXChannel - Mulai maraknya bank dan lembaga keuangan lain yang menggarap bisnis beli sekarang bayar nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai angkat bicara.

Regulator industri jasa keuangan tersebut meminta agak lembaga perbankan memiliki mekanisme mitigasi risiko yang memadai dalam penyelenggaraan bisnis BNPL yang dijalankannya.

"Untuk mengantisipasi risiko gagal bayar, OJK meminta bank memiliki mitigasi risiko yang memadai dan menerapkan prinsip kehati-hatian sejak awal pelaksanaan kemitraan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan resminya, Senin (15/7/2024).

Langkah yang diperlukan, menurut Dian, meliputi pemilihan mitra secara komprehensif, serta pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala.

Jika kemudian terjadi gagal bayar, Dian pun meminta bank harus memiliki strategi mitigasi risiko yang memadai, antara lain dengan membentuk cadangan kerugian terhadap kredit bermasalah dan menetapkan langkah-langkah penyelesaian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement