sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BNI Minta Pengadilan Bentuk Panitia Kreditor Sementara usai Kasasi Sritex Ditolak MA

Banking editor Ibnu Hariyanto
21/12/2024 14:17 WIB
BNI meminta Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang segera mengeluarkan penetapan pembentukan panitia kreditor sementara (PKS) terkait kasus Sritex.
BNI meminta Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang segera mengeluarkan penetapan pembentukan panitia kreditor sementara (PKS) terkait kasus Sritex.
BNI meminta Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang segera mengeluarkan penetapan pembentukan panitia kreditor sementara (PKS) terkait kasus Sritex.

"Panitia kreditor sementara dapat memberikan nasihat dan masukan kepada Tim Kurator, dapat dilibatkan melihat seluruh buku, dokumen, maupun surat-surat yang berkaitan dengan kepailitan Sritex, serta melakukan kordinasi-kordinasi dengan Tim Kurator dari waktu ke waktu guna mencarikan solusi terbaik dan menjaga kepentingan para kreditor, karyawan, pemegang saham dan masyarakat luas," ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap para kreditor lain yang mengajukan going concern atas Sritex untuk meninjau kembali sebelum panitia kreditor sementara terbentuk. Mengingat tagihan sritex sangat besar.  

"Sebagai kreditor utama, BNI hingga saat ini telah melakukan kordinasi-kordinasi dengan para kreditor lain untuk sejalan dengan arahan pemerintah dan memimpin para kreditor guna mencari solusi terbaik atas penanganan kepailitan Sritex," katanya.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement