Meskipun memberikan kelonggaran, Okki menegaskan bahwa BNI tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan melakukan penilaian menyeluruh terhadap profil dan kapasitas usaha debitur. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar terdampak langsung.
Kebijakan relaksasi ini sudah mulai diberlakukan sejak 17 Desember 2025. Saat ini, BNI tengah menggencarkan sosialisasi ke seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang agar para debitur yang membutuhkan dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
"Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak sehingga proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan," kata Okki.
(NIA DEVIYANA)