Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan, dan kartu debit rekening dormant.
Kemudian, nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.
Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant.
Aktivitas yang dimaksud bisa berupa penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital banking BNI. Seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah.
Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya.