sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Beberkan Saldo Rekening Dormant yang Terindikasi Tindak Pidana, Capai Rp1,15 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
06/08/2025 18:28 WIB
PPATK mengungkapkan temuan terkait 1.155 rekening dormant yang terindikasi tindak pidana, dengan total saldo mencapai Rp1,15 triliun.
PPATK Beberkan Saldo Rekening Dormant yang Terindikasi Tindak Pidana, Capai Rp1,15 Triliun (iNews Media Group)
PPATK Beberkan Saldo Rekening Dormant yang Terindikasi Tindak Pidana, Capai Rp1,15 Triliun (iNews Media Group)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil temuan analisis pemblokiran rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.

Total saldo rekening dormant terindikasi tindak pidana sebesar Rp1,15 triliun.

"Temuan rekening dormant terindikasi tindak pidana dengan total Rp1,15 triliun. Lalu kemudian kita melakukan kajian, ini tersebar pada banyak bank. Kurang lebih seperti itu, di beberapa bank yang kita temukan," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (6/8/2025).

Ivan menambahkan, angka tersebut merupakan saldo dari 1.155 rekening dormant yang terindikasi tindak pidana. Mayoritas, kata dia, rekening itu sudah menganggur di atas 5 tahun.

"Lalu, mayoritas rekening dormant 1-5 tahun terindikasi pidana 1.155 tadi itu mayoritas di atas 5 tahun. Dormantnya itu di atas 5 tahun," katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement