sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Beberkan Saldo Rekening Dormant yang Terindikasi Tindak Pidana, Capai Rp1,15 Triliun

News editor Riyan Rizki Roshali
06/08/2025 18:28 WIB
PPATK mengungkapkan temuan terkait 1.155 rekening dormant yang terindikasi tindak pidana, dengan total saldo mencapai Rp1,15 triliun.
PPATK Beberkan Saldo Rekening Dormant yang Terindikasi Tindak Pidana, Capai Rp1,15 Triliun (iNews Media Group)
PPATK Beberkan Saldo Rekening Dormant yang Terindikasi Tindak Pidana, Capai Rp1,15 Triliun (iNews Media Group)

Dia membeberkan jumlah deposit perjudian online pada periode Januari hingga Juni 2025 mengalami penurunan usai dilakukan pemblokiran sementara rekening dormant, yakni dari Rp2,96 triliun menjadi Rp1,50 triliun.

Sebagai informasi, pengenaan henti rekening dormant dilakukan per 16 Mei 2015.

Sementara itu, pihaknya juga mencatat rekening dormant terindikasi tindak pidana korupsi yang menempati posisi jumlah saldo terbanyak yakni Rp548,2 miliar dari total 280 rekening.

Kemudian, disusul tindak pidana perjudian sebesar Rp540,6 miliar dari total 517 rekening. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement