sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Sebut Indonesia Jadi Sasaran Empuk Provider Judi Online

News editor Kunthi Fahmar Sandy
05/08/2025 19:34 WIB
Nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun
PPATK Sebut Indonesia Jadi Sasaran Empuk Provider Judi Online (FOTO:iNews Media Group)
PPATK Sebut Indonesia Jadi Sasaran Empuk Provider Judi Online (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Indonesia menjadi sasaran empuk provider judi online (judol). 

Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Katadata Policy Dialoq bertema; "Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial," di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan estimasi PPATK, nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun, dan bahkan bisa menembus Rp1.100 triliun jika tidak ada intervensi kuat dari pemerintah dan aparat hukum.

"Bahkan sudah ada kasus mahasiswa yang bunuh diri karena terlilit hutang judi, dan seorang bapak yang menjual bayi karena kecanduan,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan pers Selasa. 

PPATK menyoroti kemudahan akses terhadap platform judi online yang kini bisa dilakukan hanya dengan smartphone. Rekening-rekening asli tapi palsu (aspal) yang dibeli lewat dark web atau platform daring ilegal digunakan untuk mengaburkan identitas pelaku dan menyembunyikan arus uang masuk-keluar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement