sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Sebut Indonesia Jadi Sasaran Empuk Provider Judi Online

News editor Kunthi Fahmar Sandy
05/08/2025 19:34 WIB
Nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun
PPATK Sebut Indonesia Jadi Sasaran Empuk Provider Judi Online (FOTO:iNews Media Group)
PPATK Sebut Indonesia Jadi Sasaran Empuk Provider Judi Online (FOTO:iNews Media Group)

“Semua langkah kami sesuai undang-undang. Jangan narasikan sebagai bentuk perampasan. Ini adalah bentuk perlindungan sistem keuangan negara dari infiltrasi uang haram,” ujar Ivan.

PPATK menegaskan  dalam perang melawan kejahatan finansial, kolaborasi antarlembaga sangat vital. Tanpa dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan institusi perbankan, PPATK tidak mungkin mampu menghadapi kejahatan yang semakin canggih ini.

Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Ivan menekankan pentingnya literasi keuangan digital, serta kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan membuka rekening atas nama orang lain atau menyewakan identitasnya kepada pihak ketiga.

“Kita tidak bisa lagi hanya bekerja secara reaktif. Harus proaktif dan preventif. Sistem pelaporan, deteksi teknologi, dan kerja-kerja intelijen keuangan harus disinergikan,” tutur dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement