“Semua langkah kami sesuai undang-undang. Jangan narasikan sebagai bentuk perampasan. Ini adalah bentuk perlindungan sistem keuangan negara dari infiltrasi uang haram,” ujar Ivan.
PPATK menegaskan dalam perang melawan kejahatan finansial, kolaborasi antarlembaga sangat vital. Tanpa dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan institusi perbankan, PPATK tidak mungkin mampu menghadapi kejahatan yang semakin canggih ini.
Selain itu, peran masyarakat juga tak kalah penting. Ivan menekankan pentingnya literasi keuangan digital, serta kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan membuka rekening atas nama orang lain atau menyewakan identitasnya kepada pihak ketiga.
“Kita tidak bisa lagi hanya bekerja secara reaktif. Harus proaktif dan preventif. Sistem pelaporan, deteksi teknologi, dan kerja-kerja intelijen keuangan harus disinergikan,” tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)