sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPR di Makassar Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Indotama UKM Sulawesi

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
20/11/2023 18:57 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi. (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi. (OJK)

Dia melanjutkan, penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Indotama UKM Sulawesi akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Direksi, Dewan Komisaris, atau Pemilik PT BPR Indotama UKM Sulawesi dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS," katanya.

Sekadar informasi, sebelumnya sudah ada dua BPR yang bangkrut pada 2023 ini, yaitu PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM) di Jawa Timur. Izin BPR BIM telah dicabut pada 3 Februari 2023. 

Kemudian yang kedua yakni Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI) di Indramayu, Jawa Barat. BPR KRI iziinya dicabut pada 12 September 2023. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement