“Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” kata dia.
Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga empat siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas.
“Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.
Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32-50 persen. Kemudian, KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34-38 persen.