“Masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi melalui platform digital. Hal ini menciptakan peluang bagi bank-bank untuk menawarkan berbagai layanan fee-based melalui kanal digital, seperti pembayaran tagihan, transfer antar bank, pembelian produk keuangan, dan sebagainya,” ungkapnya.
Alex melanjutkan meningkatnya adopsi digital dimanfaatkan oleh bank seperti BRI untuk melahirkan inovasi. Misalnya, bank dapat memperkenalkan layanan pembayaran digital yang lebih canggih, seperti dompet digital, pembayaran menggunakan teknologi QR code, atau integrasi dengan e-commerce platform.
Lebih jauh, layanan digital juga memungkinkan bank untuk menjangkau nasabah potensial di wilayah yang lebih luas, mengingat BRI adalah bank di Indonesia dengan jaringan terluas hingga pelosok negeri.
Dengan adanya akses ke layanan digital, bank dapat menawarkan produk dan layanan fee-based kepada nasabah yang sebelumnya sulit dijangkau atau tidak dilayani oleh cabang fisik. Selain itu Alex menyebut FBI dari kanal digital akan menjadi sumber pendapatan baru bagi bank.
“Secara karakteristik, FBI lebih dapat diandalkan dibandingkan dengan komisi dari penyaluran kredit karena komisi dari layanan digital terbilang kebal terhadap fluktuasi suku bunga,” lanjutnya.
Kendati demikian, Alex mengingatkan perubahan teknologi dan tren perilaku konsumen dapat memberikan tantangan baru bagi bank. Seperti menghadapi persaingan yang semakin ketat dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan cepat.
“Bank perlu terus mengikuti tren digital, memperbarui strategi, dan berinvestasi dalam inovasi teknologi untuk memastikan posisi fee dari layanan digital tetap kuat terhadap bottom line di masa depan,” ujarnya.
(FRI)