Sementara itu, Pengurus Pusat MES, Siti Ma'rifah, mengatakan MES bekerja sama dengan BSI untuk melakukan kolaborasi program deposito wakaf karena melihat masih adanya kesenjangan yang dirasakan pekerja informal dalam menghadapi ketidakpastian pendapatan dan tingginya risiko finansial.
“Melalui program ini, pekerja informal dapat terlindungi atas risiko kecelakaan kerja dan kematian. Perlindungan dimulai saat berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja, maupun saat perjalanan dinas,” kata dia.
Anton juga menjelaskan program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial bagi pekerja informal yang berpenghasilan tidak menentu serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial dan kesejahteraan.
“Lembaga wakaf MES berupaya untuk tidak hanya mengamankan aset wakaf tetapi juga memastikan bahwa dana tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan dan nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor informal,” tuturnya.
Selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan plakat BSI ke MES, serta penyerahan simbolis mockup kartu kepesertaan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).
(FRI)