Sebagai informasi, penerima manfaat program RTLH ditentukan melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah daerah setempat, disertai proses verifikasi kondisi rumah dan kelayakan penerima.
Program tersebut sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah pemerintah dan memperkuat semangat BTN untuk tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
(kunthi fahmar sandy)