IDXChannel - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menyampaikan komitmennya menjalankan prinsip kehati-hatian demi menjaga kualitas kredit perbankan. Upaya tersebut dilakukan untuk memitigasi dampak kenaikan suku bunga acuan.
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%.
“Kami tentu terus mengawasi perkembangan kenaikan suku bunga. Kami harapkan tidak berdampak terlalu besar,” kata Direktur Utama BTPN Henoch Munandar dalam konferensi pers, Kamis (29/9/2022).
Henoch menyampaikan bahwa, perseroan akan terus mengawasi performance kredit yang disalurkan. Terkait kenaikan suku bunga deposito, ia menyebut bahwa pihaknya tengah dalam pengamatan pasar, serta ketahanan debitur.
“Guna mengantisipasi kenaikan suku bunga yang memang tidak bisa dihindari,” kata dia.