- Mencantumkan tanggal dan alamat surat.
- Mencantumkan nama dan alamat bank penerbit kartu kredit.
- Menuliskan salam pembuka.
- Menuliskan identitas diri Anda, termasuk nama lengkap, nomor kartu kredit, dan nomor telepon.
- Menuliskan alasan Anda mengajukan surat sanggahan.
- Menyampaikan permintaan Anda atas transaksi kartu kredit yang hendak Anda sanggah.
- Menuliskan salam penutup.
- Menandatangani surat sanggahan kartu kredit tersebut.
Setelah itu, surat sanggahan transaksi kartu kredit dalam Lembar Penagihan dapat diajukan oleh pemilik kartu kredit selambat-lambatnya dalam jangka waktu 30 hari kalender sejak tanggal cetak Lembar Penagihan.
Sebab, surat keberatan atau pengaduan yang diterima oleh pihak bank setelah jangka waktu tersebut, tidak akan diproses lebih lanjut. Hal ini tentunya akan sangat merugikan pemegang kartu kredit.
Contoh Surat Sanggahan Kartu Kredit
Berikut contoh surat sanggahan kartu kredit yang bisa Anda jadikan referensi.


Itulah ulasan mengenai cara membuat surat sanggahan kartu kredit dan contohnya yang bisa Anda jadikan panduan jika ada transaksi mencurigakan pada kartu kredit Anda.