Umumnya, perbankan akan menawarkan cicilan dengan bunga tetap selama beberapa tahun, lalu sesudahnya bunga akan berlaku mengambang hingga masa angsuran berakhir.
Nah, lantas bagaimana cara menghitung persen bunga pinjaman? Berikut contoh perhitungannya.
Misalnya, jika pokok pinjaman adalah Rp100.000.000 dengam tenor pinjaman selama tiga tahun dan suku bunga 7% tiap tahun, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Pokok Pinjaman = Rp100.000.000 : 36 (bulan) = Rp2.777.777
Bunga per tahun = Rp100.000.000 x 7% = Rp7.000.000
Bunga per bulan = Rp7.000.000 : 12 = Rp583.333
Jadi bunga per bulan dan angsuran pokok pinjaman yang harus dibayar tiap bulan oleh nasabah tersebut adalah Rp2.777.777 + Rp583.333 = Rp3.361.110 dalam tiga tahun masa angsuran.