IDXChannel—Pahami cara menghitung persen bunga pinjaman sebelum mengajukan kredit ke perbankan. Calon debitur perlu mengetahui perhitungan besaran bunga yang mesti dibayarkan tiap bulan.
Perbankan menawarkan pinjaman kepada masyarakat dengan besaran bunga yang bervariasi. Sebagai debitur, tentu nasabah akan mencari bunga pinjaman terendah. Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara menghitung persen bunga pinjaman.
Terdapat dua jenis bunga pinjaman yang umum diketahui nasabah, yakni bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating). Mengutip situs resmi CIMB Niaga (1/4), berikut penjelasan untuk masing-masing jenis bunga:
Bunga Tetap
Suku bunga tetap bersifat tetap, alias tidak berubah hingga angsuran selesai. Suku bunga tetap kerap digunakan pada penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor.
Bunga Floating
Kebalikan dari bunga tetap, bunga floating bersifat mengambang sehingga bisa berubah-ubah mengikuti perubahan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Floating rate juga umum digunakan untuk penyaluran KPR.