sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menghitung Persen Bunga Pinjaman, Wajib Tahu sebelum Ajukan Kredit Bank

Banking editor Kurnia Nadya
01/04/2024 18:06 WIB
Secara umum, bunga pinjaman terbagi dalam dua jenis, yakni bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating rate).
Cara Menghitung Persen Bunga Pinjaman, Wajib Tahu sebelum Ajukan Kredit Bank. (Foto: MNC Media)
Cara Menghitung Persen Bunga Pinjaman, Wajib Tahu sebelum Ajukan Kredit Bank. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Pahami cara menghitung persen bunga pinjaman sebelum mengajukan kredit ke perbankan. Calon debitur perlu mengetahui perhitungan besaran bunga yang mesti dibayarkan tiap bulan. 

Perbankan menawarkan pinjaman kepada masyarakat dengan besaran bunga yang bervariasi. Sebagai debitur, tentu nasabah akan mencari bunga pinjaman terendah. Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara menghitung persen bunga pinjaman. 

Terdapat dua jenis bunga pinjaman yang umum diketahui nasabah, yakni bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating). Mengutip situs resmi CIMB Niaga (1/4), berikut penjelasan untuk masing-masing jenis bunga: 

Bunga Tetap 

Suku bunga tetap bersifat tetap, alias tidak berubah hingga angsuran selesai. Suku bunga tetap kerap digunakan pada penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. 

Bunga Floating 

Kebalikan dari bunga tetap, bunga floating bersifat mengambang sehingga bisa berubah-ubah mengikuti perubahan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Floating rate juga umum digunakan untuk penyaluran KPR. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement