sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menutup Kartu Kredit Bank, Tidak Boleh Asal-asalan

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
30/08/2023 10:40 WIB
Ada cara menutup kartu kredit bank yang benar dan perlu diperhatikan oleh para nasabah. 
Cara Menutup Kartu Kredit Bank, Tidak Boleh Asal-asalan (Foto: MNC Media)
Cara Menutup Kartu Kredit Bank, Tidak Boleh Asal-asalan (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada cara menutup kartu kredit bank yang benar dan perlu diperhatikan oleh para nasabah. 

Kartu kredit merupakan sebuah layanan yang diberikan oleh bank bagi para nasabah untuk memudahkan pembayaran. Namun, penggunaan kartu kredit tentunya harus dengan tanggung jawab yang tinggi dan juga sesuai dengan kebutuhan. 

Cara Menutup Kartu Kredit

Ada berbagai alasan mengapa seseorang memutuskan untuk menutup kartu kredit mereka di bank, baik karena utang yang membengkak, maupun sudah tidak membutuhkannya lagi. Nah, sebenarnya bagaimana cara menutup kartu kredit yang benar?

Penutupan kartu kredit bisa dilakukan dengan langsung mengunjungi kantor cabang bank terkait. Namun, sebelumnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Pelunasan Tagihan

Sebelum penutupan, pastikan Anda melunasi semua tagihan yang masih ada. Anda juga bisa meminta petunjuk petugas mengenai jumlah yang harus dibayar, termasuk tagihan yang mungkin belum tercetak.

2. Pelunasan Annual Fee

Annual Fee merupakan biaya tahunan yang wajib dibayarkan oleh pemegang kartu kredit. Jumlah dari Annual Fee ini berbeda-beda tergantung dari jenis kartu kredit dan juga bank terkait. 

Seperti tagihan, Annual Fee juga perlu dilunasi terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan kartu kredit. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement