IDXChannel – Banyak orang yang belum mengetahui cara terbaru daftar jadi Agen BRILink beserta syarat yang diperlukan.
BRI menawarkan berbagai program atau layanan kepada para nasabahnya yang tentunya menguntungkan. Salah satu program yang cukup menguntungkan adalah Agen BRILink, yang merupakan sebuah layanan transaksi keuangan tanpa kantor.
Cara Terbaru Daftar Jadi Agen BRILink
BRI menjalin kerja sama dengan para nasabah BRI sebagai agen yang bisa memberikan layanan transaksi perbankan bagi masyarakat secara real-time dengan menggunakan konsep sharing fee. Nah, sebenarnya bagaimana cara terbaru daftar jadi agen BRILink?
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan, antara lain:
- KTP pemilik/pengurus.
- NPWP pemilik (untuk badan usaha).
- Fotokopi Buku Tabungan.
- Fotokopi Rekening Koran.
- Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)/Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)/SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap)/SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan)/Izin Usaha lainnya.
- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.
- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya min. 2 tahun.
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
- Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir.
- Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum.
Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan, lalu bagaimana cara mendaftar menjadi Agen BRILink tersebut? Berikut beberapa langkah yang perlu Anda lakukan: