Benang merah yang didapat dari ketiga mantan nasabah tersebut adalah, simpanan mereka aman karena dijamin oleh LPS dan proses pembayaran klaim, baik itu tabungan dan deposito.
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan LPS fokus pada upaya mendukung dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui penjaminan dan resolusi.
"LPS juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank," ujarnya. (NIA)