IDXChannel - Sejak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beroperasi pada 2005 hingga saat ini, tercatat sejumlah bank telah dilikuidasi yaitu 1 Bank Umum, 105 BPR, dan 13 BPRS.
Adapun jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan yang telah dibayar per 31 Juli 2023 yaitu sebanyak Rp1,7 triliun yang terdiri dari 271.240 rekening.
Para nasabah korban bank likuidasi yang tiba-tiba mendapat kejutan bahwa bank diputuskan pailit jelas memiliki cerita masing-masing.
Cerita pertama datang dari nasabah BPR Syariah (BPRS) Asri Madani di Jember, Jawa Timur, yakni Hari Pitono.
Pria yang berprofesi sebagai dokter ini menceritakan bagaimana ia dan rekan-rekan dokter lainnya mempunyai grup usaha di bidang diagnostik medik. Setiap rekening yang mereka miliki berjumlah sekitar Rp2 miliar.
"Kami tidak panik sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari petugas, bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya kira nasabah lain juga sudah mendapatkan pemberitahuan itu. LPS menjamin sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank, jadi tabungan kami selagi memenuhi syarat dijamin aman," ujar Hari kepada awak media dalam bincang-bincang secara daring di kantor LPS, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Dia menambahkan, proses pembayaran klaim juga terhitung cepat, bahkan ada salah satu temannya yang jumlah uang di rekeningnya terhitung besar, ternyata cepat proses pencairan dananya.
Saat disinggung mengapa dia memilih menabung di BPRS, karena menurutnya, BPR banyak bergerak di pembiayaan usaha kecil dan menengah.
"Saya akan tetap menabung di BPR, sebab saya yakin tabungan saya dijamin LPS, jadi hitung-hitung kami turut berpartisipasi menggerakkan roda perekonomian, khususnya di daerah," tambahnya.
Selain Hari, ada korban lainnya yaitu Siti Nuryatimah (45), yang merupakan nasabah BPR Bagong Inti Marga di Banyuwangi. BPR tersebut tiba-tiba diputuskan bangkrut pada 2 Februari 2023.
Dekatnya lokasi BPR Bagong dengan tempat tinggalnya menjadi alasan utama Nuryatimah menabung di BPR tersebut.
Sedangkan untuk menabung di bank umum, jaraknya cukup jauh dan memakan waktu. Ia juga senang menabung di BPR Bagong karena menurutnya, pelayanannya bagus kepada nasabah.
Pemilik usaha sate dan gulai kambing ini rutin menyetorkan keuntungan hasil dagang ke tabungannya di BPR Bagong.
Ia sudah lebih dari 10 tahun menabung di BPR Bagong dan memiliki simpanan ratusan juta rupiah. Setiap harinya, ia menyisihkan uang hasil usahanya sekitar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu sebagai tabungan masa depan untuk keluarganya dan keperluan modal usaha.
Suatu hari, Nuryatimah bercerita, dirinya berniat menarik uang tunai dari BPR Bagong, namun pihak BPR mengaku tidak dapat melayaninya. Saat itu, informasi yang didapat dari staf di BPR tidak memuaskan dan terkesan cenderung menutup-nutupi.
Untungnya, ia mengenal salah satu manajer BPR Bagong dan mendapatkan penjelasan bahwa BPR tersebut berada dalam penanganan LPS.
"Saya diberikan penjelasan bahwa jika mau ambil uang tunggu beberapa waktu karena sudah ditangani oleh LPS dan dijamin oleh LPS," kata Nuryatimah.
Setelah itu, Nuryatimah dihubungi oleh pihak LPS bahwa ia dapat mengurus pengambilan simpanan miliknya di BPR Bagong melalui Bank Mandiri, hanya dengan membawa tabungan, KTP, dan mengantri selama beberapa jam, kemudian langsung dananya cair.
Saat BPR Bagong bangkrut, Nuryatimah masih memiliki tabungan sekitar Rp25 juta, sehingga ia mendapatkan dana tersebut sepenuhnya karena simpanannya masih berada di bawah Rp2 miliar sesuai peraturan penjaminan LPS.
Cerita serupa datang dari, I Gede Ngurah Aris Prasetya (30) seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mantan nasabah BPR Pasar Umum (BPU) Bali yang telah ditutup, yang juga telah menerima manfaat dari program penjaminan LPS.
Dia mengatakan, seluruh depositonya atas nama almarhum Ibunya telah diterimanya secara penuh, dengan nilai simpanan kurang lebih Rp2 miliar.
"BPU harus dilikuidasi, maka pada hari itu saya datang dan menemui perwakilan LPS, di situlah saya mengajukan pembayaran dana deposito saya, dan saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menaruh simpanan di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita," ujarnya.