sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CIMB Niaga (BNGA) Kembali Angkat Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Lama

Banking editor Anggie Ariesta
10/04/2023 19:05 WIB
RUPST PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyetujui untuk pengangkatan kembali dua Komisaris, satu Komisaris baru, dan tiga Dewan Pengawas Syariah.
CIMB Niaga (BNGA) Kembali Angkat Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Lama. (Foto MNC Media)
CIMB Niaga (BNGA) Kembali Angkat Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Lama. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyetujui untuk pengangkatan kembali dua Komisaris, satu Komisaris baru, dan tiga Dewan Pengawas Syariah.

Dari sisi susunan Dewan Komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris CIMB Niaga dan Sri Widowati sebagai Komisaris Independen CIMB Niaga. 

“Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT dan Pasal 17 ayat 17.3 Anggaran Dasar CIMB Niaga,” tulis keterangan resmi manajemen CIMB Niaga, Senin (10/4/2023).

Selanjutnya, pada jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham mengangkat kembali Prof. Dr. M. Quraish Shihab MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga, Prof. Dr. Fathurrahman Djamil MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, dan Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego M.Ec sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement